Ia bahkan sering melakukan penyiksaan terhadap pemeluk-pemeluk Islam. Namun, setelah masuk Islam ia menjadi seseorang yang sangat taat dalam beragama dan keras terhadap oran-orang yang menentang Islam. Ia banyak memberikan kontribusi dalam kemajuan agama Islam. Makalah singkat ini mencoba untuk mendeskripsikan kehidupan Umar bin Khatab, sejarah kelahirannya, Umar sebelum dan sesudah masuk Islam, pemerintahan Umar sebagai khalifah, hingga wafatnya. A. Sejarah Kelahiran Umar bin Khatab Umar dilahirkan di Makkah tahun 581 masehi. Ayah Umar bernama al-Khatab bin Nufail bin Abdul Uzza bin Riyah bin Abdullah bin Qurt bin Razah bin Adi bin Ka’b, sedangkan ibunya bernama Hantamah binti Hasyim bin al-Mughirah bin Abdullah bin Umar bin Makhzum. Ayah Umar adalah juga orang yang sangat keras dalam menentang agama Islam. Semasa masa anak-anak, Umar dibesarkan seperti anak-anak Quraisy lainnya.
Yang membedakannya dengan yang lain, ia sempat belajar baca tulis, hal yang jarang sekali terjadi di kalangan mereka karena orang-orang Arab pada masa itu tidak menganggap pandai baca tulis sebagai suatu keistimewaan. Setelah Umar beranjak remaja, ia bekerja sebagai gembala unta ayahnya di Dajnan atau di tempat lain di pinggiran kota Makkah. Beranjak dari masa remaja ke masa pemuda, sosok tubuh Umar tampak berkembang lebih cepat dibanding dengan teman sebayanya, lebih tinggi dan lebih besar. Setelah Nabi Muhammad diutus, dari sinilah Umar mulai menentang dan menghalangi dakwah Nabi, bahkan ia menghalang-halangi orang-orang yang hendak masuk Islam. Sering kali ia menyakiti dan menyiksa kaum muslimin. Ia menganggap bahwa dakwah Nabi saw telah memecah belah persatuan Quraisy, karena itulah ia memusuhi Nabi saw dan agama Islam. B. Umar bin Khatab Pada Masa Jahiliyah Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, Umar adalah sosok yang sangat disegani karena kekuatan dan kekerasan jiwanya. Sejak mudanya ia sudah mewarisi sikap keras dan kasar itu dari ayahnya, kemudian didukung pula oleh tubuhnya yang kekar dan kuat.Dahulu Umar senang bermain gulat. Dalam sejarah diceritakan Umar pernah bermain gulat yang diadakan di samping pasar Ukaz . Tatkala orang banyak melihat Umar bin Khatab datang menuju ke tempat mereka cepat-cepat mereka memberi jalan. Para penonton sudah yakin bahwa tidak ada yang bisa mengalahkan Umar. Selain senang bermain gulat, Umar suka mendatangi tempat-tempat hiburan malam, minum khamr dan sebagainya. Umar juga adalah seseorang yang pandai berolahraga kuda. Di samping kemahirannya dalam olahraga berkuda, adu gulat dan berbagai olahraga lain, apresiasinya terhadap puisi juga tinggi. Ia suka mendengarkan para penyair membaca puisi di Ukaz dan di tempat-tempat lain. Banyak syair yang sudah dihafalnya. Pengetahuannya yang cukup menonjol mengenai silsilah (genealogi) orang-orang Arab yang dipelajarinya dari ayahnya, sehingga ia menjadi orang paling terkemuka dalam bidang ini. Retorikanya baik sekali dan ia pandai berbicara. Karena semua itulah, ia sering pergi menjadi utusan Quraisy kepada kabilah-kabilah lain. Begitulah kehidupan Umar pada masa Jahiliyah. Karena semua kelebihan yang ia punya, ia menjadi tokoh Quraisy yang sangat ditakuti. Tidak ada orang yang berani menentangnya bahkan dari kalangannya sendiri. C. Umar bin Khatab Masuk Islam Mengenai sebab kenapa Umar masuk Islam, beberapa sumber masih berbeda-beda. Salah satu sumber menyebutkan bahwa pada awalnya Umar sangat sedih karena sesama anggota masyarakatnya telah pergi meninggalkan tanah air, sesudah mereka disiksa dan dianiaya. Selalu ia memikirkan hendak mencari jalan untuk menyelamatkan mereka dari keadaan demikian. Ia berpendapat keadaan ini baru akan dapat diatasi apabila ia segera mengambil tindakan tegas. Ketika itulah ia mengambil keputusan akan membunuh Muhammad, karena menurutnya selama Muhammad masih ada, Quraisy tidak akan bersatu. Suatu pagi ia pergi dengan pedang terhunus di tangan hendak membunuh Rasulullah dan beberapa orang sahabatnya yang sudah diketahuinya mereka sedang berkumpul di Darul Arqam di Safa. Jumlah mereka hampir empat puluh orang laki-laki dan perempuan. Sementara dalam perjalanan itu ia bertemu dengan Nu’aim bin Abdullah yang lalu menanyakan kepada Umar : “Hendak ke mana?”. Umar menjawab: “Saya sedang mencari Muhammad, orang yang sudah meninggalkan kepercayaan leluhur dan memecah belah Quraisy, menistakan lembaga hidup kita, menghina agama dan sembahan kita. Akan saya bunuh dia!”. Nu’aim berkata: “Anda menipu diri sendiri, Umar. Anda kira Abu-Manaf akan membiarkan anda bebas berjalan di bumi ini jika sudah membunuh Muhammad? Tidakkah lebih baik anda pulang dulu menemui keluargamu dan luruskan mereka!”. “Keluarga saya yang mana?” , Tanya Umar. Kawannya itu menjawab: “Ipar dan sepupu anda Sa’id bin Zaid bin Amr, dan adikmu Fatimah binti Khatab, mereka berdua sudah masuk Islam dan menjadi pengikut Muhammad. Mereka itulah yang harus anda hadapi!”. Kemudian Umar kembali pulang hendak menemui adik perempuannya dan iparnya. Ketika itu di sana Khabbab bin al-Arat yang sedang memegang lembaran-lembaran al-Qur’an, membacakan surat Taha kepada mereka. Begitu mereka merasa ada Umar datang, Khabbab bersembunyi di kamar mereka dan Fatimah menyembunyikan kitab al-Qur’an tersebut. setelah berada dekat dari rumah itu, Umar masih mendengar bacaan Khabbab tadi, dan sesudah masuk ia berkata: “Saya mendengar suara bisik-bisik, apa itu?”. “Saya tidak mendengar apa-apa,” jawab Fatimah. “Tidak!” kata Umar, “Saya sudah mendengar bahwa kalian berdua sudah menjadi pengikut Muhammad dan agamanya!”. Umar berkata begitu sambil menghantam Sa’id bin Zaid keras-keras. Fatimah, yang berusaha hendak melindungi suaminya, juga mendapat pukulan keras. Melihat tindakan Umar yang demikian, mereka berkata: “Ya, kami sudah masuk Islam, dan kami beriman kepada Allah dan Rasul-Nya. Sekarang lakukan apa saja sekehendak Anda!”. Melihat darah di muka adiknya itu Umar merasa menyesal, dan menyadari apa yang telah diperbuatnya. “Ke marikan kitab yang saya dengar kalian baca tadi,” kata Umar. “Akan saya lihat apa yang diajarkan Muhammad!”. Fatimah berkata: “Kami khawatir akan Anda sia-siakan.” “Jangan takut,” jawab Umar. Lalu ia bersumpah demi dewa-dewany bahwa ia akan mengembalikannya bilamana sudah selesai membacanya. Kemudian kiitab al-Qur’an itu diberikan oleh Fatimah. Sesudah sebagian dibacanya, ia berkata: “Sungguh indah dan mulia sekali kata-kata ini!” Mendengar kata-kata itu Khabbab yang sejak tadi bersembunyi keluar dan ia berkata kepada Umar: “Umar, demi Allah saya sangat mengharapkan Allah akan memberi kehormatan kepada Anda dengan ajaran Rasul-Nya ini. Kemarin saya mendengar Nabi berdo’a: “Allahumma ya Allah, perkuatlah Islam dengan Abul-Hakam bin Hisyam (Abu Jahl) atau dengan Umar bin Khattab.” Umar berkata: “Khabbab, antarkan saya kepada Muhammad. Saya akan menemuinya dan akan masuk islam”. Khabbab menjawab: “ Dia denagn beberapa orang sahabatnya berada di sebuah rumah di Safa.” Umar mengambil pedangnya dan pergi langsung mengetuk pintu di tempat Rasulullah saw dan sahabat-sahabatnya berada. Mendengar suaranya, salah seorang di antara para sahabat, mengintip dari celah pintu. Ia melihat Umar yang sedang menyandang pedang. Ia kembali ketakutan sambil berkata: “Rasulullah, Umar datang membawa pedang”. Hamzah bin Abdul Muthallib berkata: “ Izinkan ia masuk, jika kedatangannya dengan tujuan yang baik, kita sambut dengan baik; jika tujuannya jahat, kita bunuh ia dengan pedangya sendiri”. Kemudian Rasululah saw berkata: “Izinkan ia masuk”. Lalu rasulullah saw menemui Umar dan berkata; “Ibnu Khatab, apa maksud kedatanganmu?”. Umar menjawab: “Rasulullah, saya datang untuk menyatakan keimanan kepada Allah dan Rasul-Nya serta segala yang datang dari Allah”. Maka Rasulullah saw bertakbir sebagai ungkapan rasa syukur karena do’anya telah dikabulkan. Saat itu juga Umar mengucapkan dua kalimat syahadat, memecah kesunyian dan mencairkan hati para sahabat Nabi saw yang sebelumnya merasa ketakutan. Masuknya Umar ke dalam agama Islam, segera diikuti oleh putra sulungnya, Abdullah, dan isterinya, Zainab binti Maz’un. Selain itu, keislaman Umar membuka jalan bagi tokoh-tokoh Arab lainnya masuk Islam. Sejak saat itu, berbondong-bondonglah orang masuk Islam sehingga dalam waktu singkat pengikut Islam bertambah dengan pesatnya. Umar telah membawa cahaya terang dalam permulaan perjuangan Islam. Dakwah Islam, yang semula dijalankan secara rahasia dan sembunyi-sembunyi, kini disiarkan secara terang-terangan. Umar menjadi pembela dan pelindung umat Islam dari segala gangguan. Ibnu Asir mengungkapkan bahwa Abdullah bin Mas’ud berkata, “Islamnya Umar adalah suatu kemenangan, hijrahnya adalah suatu pertolongan, dan pemerintahannya adalah rahmat. Semula, umat Islam tidak berani mengerjakan salat dengan terang-terangan, takut dianiaya oleh kafir Kuraisy, tetapi setelah itu mereka dapat beribadah dengan leluasa tanpa merasa tertekan.” Umar telah menunjukkan kesetiaan dan pengabdiannya tanpa pamrih demi kejayaan Islam, seolah-olah ia hendak menebus segala kesalahan dan dosa yang diperbuatnya pada masa jahiliah.Umar menjadi orang yang paling keras membela Nabi saw dan melawan orang-orang yang memusuhi Islam, sebagaimana ia keras melawan Nabi saw dan orang-orang yang membela Islam ketika ia belum masuk islam dahulu. D. Pemerintahan Umar bin Khatab Sebelum wafat, Abu Bakar memanggil beberapa orang sahabat besar untuk dimintai pendapatnya tentang rencana penunjukan khalifah yang akan menggantikannya. Umar merupakan calon tunggal Abu Bakar dan para sahabat dapat menyetujui pilihan Abu Bakar. Demikianlah tercatat dalam sejarah, pada tahun 13 H/634 M Umar dibaiat menjadi khalifah menggantikan Abu Bakar. Dialah khalifah pertama dan satu-satunya yang mendapat gelar Amirulmukminin (Panglima Orang-Orang Beriman). Keberhasilan yang dicapai di masa pemerintahan Umar bin Khattab, banyak ditentukan oleh berbagai kebijakan dalam mengatur dan menerapkan sistem pemerintahannya. Kualitas pribadi dan seperangkat pendukung lainnya, tentu juga memiliki andil yang besar dalam pemerintahan Umar bin Khattab. Adapun prestasi yang dicapai pada masa kekhalifahannya antara lain adalah: 1. Perluasan Wilayah Islam. Ketika para pembangkang di dalam negeri telah dikikis habis oleh khalifah Abu Bakar, maka khalifah Umar menganggap bahwa tugas yang pertama ialah mensukseskan ekspedisi yang telah dirintis oleh pendahulunya, maka dari itu pada masa Umar gelombang ekspansi (perluasan wilayah kekuasaan) banyak terjadi antaranya, ibu kota Syria, Damaskus jatuh pada tahun 635 M dan setahun kemudian setelah tentara Bizantium kalah dalam perang Yarmuk, seluruh daerah Syiria jatuh di bawah kekuasaan Islam dengan memakai Syiria sebagai basis, ekspansi diteruskan ke Mesir di bawah pimpinan ’Amr bin Ash dan ke Irak di bawah pimpinan Sa’ad bin abi Waqash. Iskandaria, ibu kota Mesir, ditaklukkan pada tahun 641 M. Dengan demikian, Mesir jatuh di bawah kekuasaan Islam. Al-Qadasiah, sebuah kota dekat Hirah di Iraq, jatuh pada 637 M. Dari sana serangan dilanjutkan ke ibu kota Persia, al-Madain yang jatuh pada tahun itu juga. Pada tahun 641 M, Mosul dapat dikuasai. Dengan demikian, pada masa kepemimpinan Umar, wilayah kekuasaan Islam telah meliputi jazirah Arab, Palestina, Syiria, sebagian besar kota Persia dan Mesir. Bersamaan dengan ekspansi tersebut, pusat kekuasaan Madinah mengalami perkembangan yang amat pesat. Khalifah telah berhasil membuat dasar-dasar bagi suatu pemerintahan yang handal untuk melayani tuntunan masyarakat baru yang berkembang. Umar mendirikan dewan-dewan, membangun Baitul Māl, mencetak uang, mengatur gaji, menciptakan tahun hijriah dan sebagainya. Di samping itu karena wilayah kekuasaan semakin luas, maka wilayah Islam dibagi menjadi unit-unit administratif yang diatur menjadi delapan wilayah propinsi yaitu: Mekah, Madinah, Jasirah, Basrah, kufah, Palestina, dan Mesir. 1. Penataan Struktur Pemerintahan. Sejalan dengan semakin luasnya wilayah Islam, maka Umar melakukan berbagai macam penataan struktur pemerintahan, anatara lain: 1. Administrasi Pemerintahan. Penataan administrasi pemerintahan dilakukan Umar dengan melakukan desentralisasi pemerintahan. Hal tersebut dimaksudkan untuk menjangkau wilayah Islam yang semakin luas. Wilayah Islam dibagi dalam beberapa propinsi yaitu ; Mekah, Madinah, Palestina, Suria, Iraq, Persia dan Mesir. Umar yang dikenal sebagai negarawan, administrator, terampil dan cerdas, segera membuat kebijakan mengenai administrasi pemerintahan.Pembagian Negeri menjadi unit-unit administratif sebagai propinsi, distrik dan sub bagian dari distrik merupakan langkah pertama dalam pemerintahan. Unit-unit ini merupakan tempat ketergantungan efesiensi administratif yang besar. Umar merupakan penguasa muslim pertama yang mengambil kebijakan dengan melakukan disentralisasi semacam itu. Setiap daerah diberi kewenangan mengatur pemerintahan daerahnya tetapi tetap segala kebijakan harus sesuai dengan pemerintahan pusat. 1. Lembaga Peradilan. Pada lembaga pengadilan Umar tidak lagi memonopoli struktur pengadilan, sudah ada orang-orang yang ditunjuk dan diberi wewenang melaksanakan peradilan pada kasus-kasus tertentu. Urusan pengadilan diserahkan kepada pejabat-pejabat yang diangkat dan diberi nama Qadi. Pemisahan kekuasaan antara kekuasaanyudikatif dan eksekutif oleh Umar belum total sama sekali, sebab khalifah dan juga gubernur-gubernurnya tetap memegang peradilan pada kasus-kasus hukum jinayah yang menyangkut tentang hudud dan qisas. Namun wilayah yang jauh dari pusat khalifah, wewenang itu diberikan. 1. Korps Militer. Pada masa pemerintahan Umar negara Islam menjadi negara adikuasa yang banyak memiliki wilayah kekuasaan ketika itu Persia dan Bizantium juga ditaklukkan Umar. Kemampuan Umar melakukan ekspansi besar-besaran tersebut tentu tidak bisa lepas dari sistem militer yang tangguh sebagai basis pertahanan dan keamanan negara. Umar membentuk organisasi militer yang bertujuan menjaga kecakapan militer bangsa Arab, untuk itu Umar melarang pasukan Arab menguasai tanah pertanian negri-negri taklukan, sebab penguasaan atas tanah pertanian tersebut dihawatirkan akan melemahkan semangat militer mereka, beliau juga melarang pasukan muslim hidup diperkampungan sipil, melainkan mereka hidup diperkampungan militer, dan Umar tidak ingin tentara memiliki propesi lain seperti dagang, bertani yang mengakibatkan perhatian mereka berkurang terhadap kepentingan militer. 1. Bait al-Mal. Pendirian bait al-Mal dijadikan Umar sebagai lembaga perekonomian Islam dimaksudkan untuk menggaji tentara militer yang tidak lagi mencampuri urusan pertanian, para pejabat dan staf-stafnya, para qadi dan tentunya kepada yang berhak menerima zakat, adapun sumber keuangan berasal dari zakat, bea cukai, dan bentuk pajak lainnya. Pajak diterima dalam bentuk uang kontan dan barang atau hasil bumi. Setelah terbaginya wilayah kepada beberapa propinsi, bait al mal memiliki cabang-cabang yang berdiri sendiri, cabang-cabang tersebut mengeluarkan dana sesuai dengan keperluan tahun itu dan selebihnya dikirim kepusat. Demikian beberapa kebijakan politik yang dilakukan oleh Umar bin Khattab dalam pemerintahanya, yang membawa Islam berkembang pesat, baik dari aspek ajaran maupun aspek wilayah teritorial. 1. E. Ijtihad Umar bin Khatab Di kalangan fukaha (ahli fikih) ia dikenal sebagai sahabat yang berani melakukan ijtihad. Meskipun demikian, ia tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip musyawarah. Ijtihadnya mencakup berbagai masalah kehidupan, baik dalam bidang ibadah maupun bidang-bidang kemasyarakatan lainnya. Dalam bidang peribadatan, antara lain pendapatnya mengenai empat takbir dalam salat jenazah, penyelenggaraan salat tarawih berjemaah, penambahan kalimat as-salat khaiun mim an-naum (salat lebih baik dari tidur) dalam azan subuh. Dalam bidang kesejahteraan umat, di antara gagasannya adalah pemberian gaji bagi para imam dan muazin (tukang azan), pengadaan lampu penerangan dalam masjid-masjid, pengorganisasian khotbah-khotbah, pendirian baitulmal, penghapusan pembagian tanah rampasan perang (fay’), pembangunan terusan dan kota-kota seperti Basra, Kufah, Fustat, dan Mosul, dan pembangunan sekolah-sekolah. Dalam bidang hukum ijtihadnya adalah mengenai pembagian harta warisan, perumusan prinsip kias, talak tiga, pendirian pengadilan-pengadilan, pengangkatan para hakim, pemakaian cambuk dalam melaksanakan hukum badan, penetapan hukuman 80 kali dera bagi pemabuk, pemungutan zakat atas kuda yang diperdagangkan, dan larangan penyebutan nama-nama wanita dalam lirik syair. Penentuan kalender hijriah juga merupakan hasil ijtihad Umar yang diabadikan sampai sekarang. 1. F. Kematian Umar Umar adalah profil seorang pemimpin yang sukses, mujtahid (ahli ijtihad) yang ulung, dan sahabat Rasulullah SAW yang sejati. Kesuksesannya dalam mengibarkan panji-panji Islam mengundang rasa iri dan dengki di hati musuh-musuhnya. ketika hendak wafat beliau pernah berkata kepada sahabat-sahabatnya, “Sesungguhnya kita telah diciptakan, kita ini awalnya tidak berarti apa-apa sampai akhirnya Allah memuliakan kita dengan Islam. Maka jika kita pergi untuk mencari kemuliaan pada selain-Nya, maka niscaya Allah akan menghinakan kita.” Tak pernah usai beliau merasa bimbang terhadap dirinya sendiri, “Apa yang hendak kau katakana pada Rabbmu besok di akhirat?” beliau senantiasa melantunkan syair untuk menasihati dirinya, “bukankah kamu adalah seorang yang rendah, lalu Allah mengangkatmu. Bukankah kamu dahulu adalah orang yang sesat, lalu Allah memberi petunjuk kepadamu. Bukankah kamu dahulu adalah orang yang hina, lalu Allah memuliakanmu. Lalu apa yang hendak kau lakukan kepada Rabbmu dihari esok (akhirat)?” Saat itu, Rabu, 25 Dzulhijjah 23 H/644 M, saat memimpin sholat subuh Umar bin Khattab ditikam oleh Abu Lu’lu’ah dari belakang menggunakan pisau. la wafat dalam usia 63 tahun setelah kurang lebih 10 tahun menggenggam amanat sebagai khaIifah. G. Penutup Umar bin Khattab adalah seorang sahabat Nabi saw dan khalifah kedua setelah Abu Bakar. Jasa dan pengaruh ya terhadap penyebaran Islam sangat besar, hingga Michael H.Heart menempatkannya sebagai orang yang paling berpengaruh nomor 51 sedunia, sepanjang masa. Keislaman Umar telah memberikan andil besar bagi perkembangan dan kejayaan Islam. Umar adalah pemimpin yang adil, bijaksana, tegas, disegani, dan selalu memperhatikan urusan kaum muslimin. Tidak diragukan lagi bahwa Umar adalah pemimpin yang cerdas dalam menjalankan roda kepemerintahannya. Hikmah yang dapat diambil bahwa hendaknya para pemimpin memperhatikan dan mempelajari sejarah mengenai sistem-sistem kepemimpinan yang telah mencapai kesuksesan dan keberhasilan untuk kemudian diimplementasikan dalam kepemimpinan masa kini.
Good
BalasHapus